DENPASAR-fajarbali.com | Puluhan remaja nongkrong melewati batas waktu dan pesta miras jenis arak dan tuak di Jalan Pulau Serangan, Denpasar Selatan (Densel), Minggu (21/1/2018) dini hari, ditindak tegas tim Sabata Polda Bali berupa push up, lari dan jalan jongkok. Bahkan ada beberapa ABG yang kedapatan sedang mabuk minta maaf dan mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Sementara, dari hasil penggeledahan badan dan barang bawaannya, polisi tidak menemukan senjata tajam dan narkoba. Sementara dari pemeriksaan identitas diri dan kendaraan juga lengkap semua. Selanjutnya mereka diminta untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing.
Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si., dari data kerawanan Kamtibmas di wilayah Polsek Densel, Jalan Pulau Serangan memang kerap dijadikan arena balap liar oleh kelompok anak remaja. Mereka memanfaatkan jalan lurus, lebar dan sepi itu untuk adu kecepatan motor. Bahkan tempat ini juga sering dijadikan tempat pesta miras.
“Keberadaan anak remaja nongkrong di pinggir jalan melewati batas waktu sambil minum miras sangat rawan,” ujarnya.
Sehingga sangat mengganggu ketertiban umum dan pengguna jalan serta melakukan aksi kejahatan saat sudah terpengaruh alkohol. Kegiatan semacam ini akan terus dilakukan sebagai bentuk upaya preemtif dan preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Denpasar. (hen)