DENPASAR-fajarbali.com | Putu Bagus Wijaya alias Gustu (33) sudah tiba di Bali, pada Sabtu (10/8/2019) lalu, dan langsung dijebloskan ke tahanan Mapolresta Denpasar. Sebelumnya tersangka asal Sinabun Buleleng itu ditangkap di Tim Resmob Polresta Denpasar di rumah pacarnya di Jalan Trans Ratahan Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, pada Kamis (8/92019) sekitar pukul 21.30 Wita lalu.
Tibanya tersangka Gustu ke Bali dibenarkan Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, Minggu (11/8/2019). Menurutnya, tersangka Gustu tiba di Mapolresta Denpasar, Sabtu (10/8/2019) malam dan langsung diperiksa. “Dia sudah tiba kemarin (Sabtu maksudnya, red). Besok (Senin 12/8/2019) akan dirilis,” bebernya singkat.
Sementara sumber di lapangan menyebutkan, ada pengakuan menarik yang disampaikan Gustu saat diinterogasi Tim Resmob Polresta Denpasar. Dari keterangannya, ia mengaku sebagai seorang pengusaha kepada korban. Korban akhirnya bersedia berpacaran, apalagi status korban saat ini sedang proses perceraian.
“Saat bertemu pertama kali dengan korban, pelaku mengaku seorang pengusaha sehingga korban bersedia berpacaran. Tapi ternyata dia belum memiliki pekerjaan menetap alias pekerja serabutan,” beber sumber.
Saking cintanya korban terhadap tersangka Gustu, perempuan yang tinggal di Gatot Subroto Denpasar Barat itu rela membelikan tersangka handphone mahal. “Bahkan korban juga belikan tersangka sebuah handphone,” ujar sumber.
Dibalik pengakuannya sebagai seorang pengusaha, ternyata tersangka Gustu sudah 2 kali menikah. Pertama di Buleleng dan kedua nikah sirih di Manado. Namun belum diketahui pasti, apakah korban sudah mengetahui hal ini. “Dia ini buaya darat, sudah dua kali menikah, istri sirihnya di Manado tempat dia ditangkap,” ungkap sumber.
Dikatakan sumber, selama berpacaran, tersangka asal Sinabun Buleleng dan korban Yuniawati sering bertemu. Bahkan, pertemuan kerap dilakukan di luar sekalian berbinis jual beli mobil. Diketahui, korban sendiri merupakan SPG mobil Mitsubishi di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat.
Diduga kuat, tewasnya korban akibat masalah pembagian penjualan mobil Ertiga warna putih DK 1988 HA. Hal ini diperkuat dari keterangan Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan belum lama ini. “Motif pembunuhan karena ketidakpuasan. Korban ini kan kerjanya sebagai SPG. Nah, informasi awal ada ketidakpuasan dari pelaku masalah pembagian uang sewa mobil Ertiga,” bebernya kala itu.
Kasus ini pun bergulir, setelah tiba di dalam kamar nomor 8 penginapan Teduh Ayu 2 di Jalan Kebo Iwo Utara Padangsambian Denpasar Barat, Senin (5/8/2019) sore hari, keduanya sempat berhubungan intim. Namun saat berbincang-bincang mengenai uang hasil penjualan sewa mobil, keduanya bertengkar mulut.
Korban marah karena tidak puas mendengar penuturan tersangka terkait hasil penjualan mobil. Perempuan cantik itu emosi dan menampar tersangka. Tidak terima ditampar, tersangka emosi dan menghabisi nyawa korban.
Korban dipiting lehernya hingga lemas dan mulutnya dibekap dengan handuk. Mayat korban akhirnya ditemukan karyawan di kamar penginapan dalam kondisi tengkurap dan mulut dibekap handuk. (hen)