https://www.traditionrolex.com/27 Kadisdik Gianyar Tegaskan Intruksi Bupati Harus Ditaati - FAJAR BALI
 

Kadisdik Gianyar Tegaskan Intruksi Bupati Harus Ditaati

(Last Updated On: 14/07/2021)

GIANYAR-fajarbali.com | Dengan turunnya intrksi Bupati Gianyar nomor : 420/979/DISDIK,Terkait peniadaan pungutan Penerimaan Peserta Didik Baru dengan pertimbangan di masa sulit akibat pandemi Covid-19, Kadisdik Gianyar I Wayan Sadra langsung mengumpulkan kepala sekolah SMPN se kabupaten Gianyar dan Koordinator PAUG Gianyar.


Pertemuan dengan kepala sekolah dan Koordinator PAUD ini untuk menyampaikan intruksi bupati agar di patuhi. Instruksi yang baru dikeluarkan Jumat (9/7/2021) ini menekankan tentang Peniadaan Perlengkapan Anak Sekolah, Pungutan Uang Bangunan, dan Pungutan Biaya Komite Sekolah Dalam Rangka Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2021/2022.

“Intruksi Bupati sudah jelas, harus dipatuhi,” jelas I wayan Sadra.

Bahkan Sadra juga menegaskan, sudah mewanti-wanti sekolah agar tidak ada pungutan kaitan dengan uang bangunan setiap kali hajatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Baca juga :
Bupati Gianyar Keluarkan Intruksi Tidak Ada Pungutan Sekolah di Masa Pandemi, Agar Tidak Ada Siswa Putus Sekolah
Suka Dugem, Selebgram Jessica Ngaku Sabu Disuplay Manager Untuk Dipakai Bersama di Kamar Vila

“Bupati sangat sensitif terhadap kondisi perekonomian di masa sulit pandemi Covid-19. Pakaian dirasa tidak cukup penting saat proses belajar daring, sehingga diambil sebuah keputusan untuk meringankan beban orangtua siswa,” jelas Sadra.

Sedangkan sesuai yang ditetapkan dalam Permendikbud pakaian yang wajib tetap dimiliki siswa adalah Merah Putih untuk jenjang SD dan Putih Biru untuk jenjang SMP.

“Kami hanya mempertegas. Bahwa yang boleh hanya pakaian Merah Putih, Putih Biru. Tidak boleh lagi ada yang lain,” tegas Sadra. 

Sedangkan terkait uang yang sudah terlanjut dipungut, Sadra meminta Sekolah langsung berkoordinasi dengan panitia pengadaan agar segera mengembalikan uang ortu siswa.

“Bagi yang sudah kumpulkan uang, telepon panitia agar uangnya dikembalikan. Kembalikan uangnya sekarang juga, karena dasar instruksi Bupati jelas. Tujuannya agar jangan terjadi hal yang tidak diinginkan. Apalagi ada uang embel lain, mau itu hasil kesepakatan atau apa, yang jelas kembalikan dan tidak ada kebijaksanaan lokal di sekolah,” tegas Sadra. Bahkan bila masih ada pungutan, itu resikonya di kepala sekolah sendiri.

Sedangkan penegasan intruksi kepada sekolah dasar, Kadisdik akan melakukan roadshow per kecamatan. Terkait instruksi Bupati ini, puluhan Kepsek yang hadir tidak banyak berkomentar. 

“Untuk SD kita roadshow per Kecamatan. Kita mulai dari Ubud, Tegallalang, Payangan, Tampaksiring, Gianyar, Blahbatuh, Sukawati. Instruksinya sudah jelas, jadi kami akan beritahu panitia agar mengembalikan uang yang terlanjur dibayar oleh orangtua. Kecuali untuk seragam putih biru,” jelas Kepala SMPN 1 Tegallalang I Wayan Suratna. (sar)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pariwisata Mati Suri, Pelaku Pariwisata Harapkan Bantuan Pemerintah

Rab Jul 14 , 2021
Dibaca: 17 (Last Updated On: 14/07/2021)MANGUPURA-fajarbali.com | Selain terdampak pandemi Covid-19, menurunnya kunjungan wisatawan Nusantara ke Bali juga karena adanya kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang telah dilaksanakan sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Pelaku industri pariwisata di Bali merasa tidak lagi bisa berbuat apa mengingat […]

Berita Lainnya