https://www.traditionrolex.com/27 Jelang Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan, Seluruh KUPT di Bali Akan Layani WP Hingga Malam Hari - FAJAR BALI
 

Jelang Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan, Seluruh KUPT di Bali Akan Layani WP Hingga Malam Hari

(Last Updated On: 03/12/2019)

DENPASAR – fajarbali.com |  Jelang masa berakhirnya pemutihan denda beserta bunga pajak kendaraan bermotor yaitu pada 6/12/2109,  Kepala Bapenda Provinsi Bali Made Santha menyampaikan kepada para Wajib Pajak (WP) agar bisa memanfaatkan waktu selama 3 hari untuk bisa melunasi kewajiban pajak kendaraan. Sebab adanya kembali pemutihan pada tahun 2020 sudah dipastikan tidak ada lagi, yang ada adalah kebijakan penertiban pajak kendaraan bermotor serentak yang dilakukan pada 9 kabupaten/kota di Bali. 

 

 

Lebih lanjut Santha menjelaskan, pihaknya akan gencar terus melakukan penertiban sedikitnya 3 kali dalam satu Minggu dan kegiatan tersebut akan rutin dilakukan pada Tahun 2020. Tidak hanya itu saja, dengan sudah berlakunya Peraturan Kapolri (PerKap) No 5 terkait dengan aturan 5 plus 2, dimana 5 tahun perpanjangan plus 2 tahun dimana para WP tidak menyelesaikan kewajibannya maka kendaraan WP dikeluarkan dari regident artinya kendaraan tersebut menjadi kendaraan bodong.”Saya sangat berharap kepada WP agar bisa memanfaatkan waktu pemutihan yang tersisa 3 hari kedepan ini, untuk segera bisa melunasi pajak kendaraan bermotornya,” jelasnya ketika ditemui pada konfresi pers Selasa (3/12/21019).

Tidak hanya itu saja Santha juga mengungkapkan capain target pemutihan hingga 2/12, dimana target tersebut dapat dilampui. Dilihat dari kendaraan yang mengikuti pemutihan mencapai 310 ribu lebih kendaraan, dari 5 Agustus hingga 2 Desember dengan pendapatan mencapai 164 Milyar lebih, padahal pihaknya menargetkan 118 ribu kendaraan dengan pendapatan hanya 63 Milyar. Artinya dengan adanya pemutihan kendaraan bermotor pihaknya telah melampui target dari yang ditetapkan. Dimana komposisi kendaraan 18 persen lebih pada kendaraan roda empat, sisanya 81,86 persen pada kendaraan roda 2.

“Terlampuinya target ini dikarenakan peningkatan kinerja Bapenda melakukan door to door yang tidak mengenal hari Sabtu maupun Minggu, ditambah lagi adanya razia gabungan, serta melakukan Samsat keliling dan adanya Samsat ke rumah tinggal serta UPT Samsat juga melakukan inovasi berupa tedun banjar, Samsat malam Minggu dan Samsat juga melakukan kerjasama dengan Desa Pakraman,” paparnya.

Sementara untuk mencegah terjadinya lonjakan WP menjelang berakhirnya pemutihan pajak kendaraan, KUPT Samsat Denpasar Putu Sudiana mengatakan, pihaknya akan terus memberikan ekstra pelayanan hingga malam dan akan terus juga berkoordinasi dengan Bank BPD Bali.”Jelang akhir pemutihan kita akan terus melayani WP sampai tuntas hingga sampai jam malam,” tegasnya.

Selain itu Kepala Kantor Cabang Jasa Raharja Bali, Rama Yudha sangat mengapresiasi para WP yang sudah melunasi pajak kendaraannya, sehingga pihaknya juga mengalami peningkatan hingga mencapai 10 persen penerimaan sumbangan wajib asuransi Jasa Raharja dengan adanya progam pemutihan tersebut. Dimana pada tahun lalu 2018 pihanya hanya mendapatkan Rp 57 milyar dan di tahun 2019 mencapai Rp 63 milyar.

“Dengan adanya program pemutihan kami mengalami peningkatan hingga mencapai 10 persen penerimaan sumbangan wajib asuransi Jasa Raharja, artinya dengan adanya peningkatan ini kami bisa menggunakan dana tersebut hingga per November 2019 mencapai Rp 46 milyar kepada korban lakalantas,” terangnya. (kdk).

 

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Puspem Badung Tambah Tenaga Security

Sel Des 3 , 2019
Dibaca: 33 (Last Updated On: 03/12/2019)MANGUPURA – fajarbali.com | Guna memaksimalkan penjagaan di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung Tenaga keamanan atau security yang bertugas akan ditambah. Terlebih saat ini ada gedung yang baru dibangun yakni Balai Budaya Giri Nata Mandala. Penambahan petugas keamanan akan mulai efektif terhitung mulai Januari 2020.   […]

Berita Lainnya