https://www.traditionrolex.com/27 Implementasikan Nangun Sat Kerthi, Siapkan Program Jnana Kerti Pangkas Birokrasi Pembuatan Akta - FAJAR BALI
 

Implementasikan Nangun Sat Kerthi, Siapkan Program Jnana Kerti Pangkas Birokrasi Pembuatan Akta

(Last Updated On: 20/06/2021)

AMLAPURA-fajarbali.com | Bupati I Gede Dana terus berupaya mengimplementasikan program yang tertuang dalam visi misi. Setelah program antar jemput pasien, bupati juga mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat yakni dalam pembuatan akta.


Masyarakat yang ingin mencari akta tidak perlu berlama-lama asalkan persyaratanya lengkap. Hal itu dikatakan bupati I Gede Dana, saat menyerahkan akta perkawinan disalah satu warga di Desa Datah,kecamatan Abang, Kamis (17/6/2021) kemarin.  

Gede Dana mengatakan, program akta cepat ini dinamakan Jnana Kerthi untuk akta pernikahan, dan Atma kerti untuk akta kematian. Dikatakan, percepatan pengurusan akta ini merupakan salah satu terobosan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat Karangasem.

“Kalau sekarang tidak lama lagi, pemberian pelayanan harus cepat, masak cari akta nikah saja prosesnya lama, sehingga kita minta kepada disdukcapil agar pengurusan akta cepat,” ujarnya.  

Baca Juga :
Diguyur Hujan, Karangasem Di Kepung Bencana
18 Pemuda Terpilih dari Desa Penyangga The Mandalika Akan Ikuti Pelatihan Mekanik

Penyerahan akta perkawinan, kata Gede Dana, merupakan terobosan terbaru yang dilakukan Dinas Kependudukan, dan catatan Sipil Karangasem. Program Jnana Kerthi, merupakan implementasi dari Nangun Sat Kerthi Loka Bali. “Pelayanan kepada masyarakat, melalui mempercepat proses pembuatan akta,” ujar Gede Dana. 

Percepatan pengurusan akta, tambah Gede Dana, tidak saja pada pengurusan akta perkawinan, namun juga kelahiran dan akta perceraian, bahkan akta kematian.  Namun, Gede Dana mewanti-wanti, sebelum mencari akta ke Disdukcapil agar dipersiapkan terlebih dahulu persyaratanya sehingga petugas Disdukcapil bisa membuatkannya.

“Yang penting syaratnya lengkap, dalam sehari pun bisa diproses, kalau tidak lengkap bagaimana memprosesnya,” ujarnya lagi.  

Seperti diketahui, bupati I Gede Dana sebelumnya telah mempersiapkan program layanan antar jemput pasien untuk masyarakat Karangasem. Program tersebut, diperuntukan bagi warga kurang mampu. Rencananya, program antar jemput pasien akan mulai di luncurkan bertepatan dengan Hari jadi kota Amlapura,pada 22 Juni mendatang. (bud)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dampingi Perbekel Bangun Desa, Pengurus PPDI Bangli Dikukuhkan

Ming Jun 20 , 2021
Dibaca: 32 (Last Updated On: 20/06/2021)BANGLI-fajarbali.com | Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten dan Kecamatan se-Bangli periode 2021-2026 secara resmi dikukuhkan oleh Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, S.St.Par, di Wantilan Jaba Pura Puseh Desa Adat Buungan, Susut, Bangli, Kamis( 17/6/2021).  Save as PDF

Berita Lainnya