https://www.traditionrolex.com/27 DPRD Bali Beri Ruang Masyarakat Tanggapi Calon Anggota KPID Bali 2021-2024, Seleksi Calon Anggota KPID Bali Masuk Tahap Uji Publik - FAJAR BALI
 

DPRD Bali Beri Ruang Masyarakat Tanggapi Calon Anggota KPID Bali 2021-2024, Seleksi Calon Anggota KPID Bali Masuk Tahap Uji Publik

(Last Updated On: 11/08/2021)

DENPASAR – fajarbali.com l Calon anggota Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali periode 2021-2024 telah ditetapkan. Mengingat, masa jabatan anggota KPID Provinsi Bali saat ini akan segera berakhir.



Diketahui, proses tahapan akan masuk dalam uji publik. Nantinya juga akan digelar dalam rangka rencana pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPID.

Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Adnyana menyampaikan, saat ini sudah ada 21 calon anggota KPID Provinsi. Jumlah tersebut, ada 15 calon yang berasal dari hasil uji kompetensi, dan 6 merupakan petahana.  “Dari seleksi dilakukan oleh 15 orang, dan dari incumbent 6 orang. Karena ketentuannya yang diuji publik itu maksimal tiga kali dari jumlah yang dibutuhkan 21 orang.  Kita ambil yang maksimal,” kata Adnyana.

Menurutnya, pelaksanaan uji publik dilakukan bertujuan untuk mengetahui penjelasan dan alasan para calon anggota mengapa berminat menjadi anggota KPID Provinsi Bali. “Mereka kan buat visi misi dan karya ilmiah.  Mau ngapain? pengennya menjadi KPI itu  mau buat apa?, mau dijadikan apa KPI kedepan,” akunya.

BACA JUGA : 
Resso Rilis Eksklusif Lagu ‘Sunyinya Malam’ Karya Willy Anggawinata
Pemangku Pura Dapat Bantuan Sosial, Pura Jagatnatha Segera Direnovasi

Sesuai dengan yang tertuang dalam pengumuman nomor B.08/483/4375/DPRD tentang uji publik calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali masa jabatan 2021-2024, pada Pasal 23 ayat (1) dan (2) Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia nomor O1/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia disebutkan bahwa DPRD Provinsi mengumumkan calon yang dinyatakan lolos uji kompetensi. Untuk selanjutnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and praper test). Berjumlah 3 (tiga) kali lipat atau minimal 2 (dua) kali lipat dari jumlah anggota KPI Daerah yang akan ditetapkan.

Selanjutnya pada Pasal 24 ayat (2) Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia nomor OMP/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia dijelaskan bahwa sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, DPRD Provinsi melakukan uji publik atas calon Anggota KPI Daerah. Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali, telah menyampaikan surat nomor 14/TIMSEL-KPID/BALUVIU/2021, tanggal 13 Juli 2021, hal Hasil Uji Kompetensi dan Calon dari Petahana.

Dengan dasar itu, pihaknya mengumumkan nama-nama calon anggota KPID Provinsi Bali yang akan mengikuti Uji Publik. Diantaranya, Drs. Ida Bagus Ketut Agung Ludra, Gede Agus Astapa, S.Sos.,S.I.Kom.,MM, Wayan Suyadnya, Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan,S.Sn..M.Ars, Nyoman Adi Sukerno,SH MM, Ida Bagus Gde Yogi Jenana Putra,S.E, Putu Sayang Merdawa, SH, Putu Gede Anom Windu Santosa,ST.

Ni Luh Putu Elly Prapti Erawati,S.Pd..M.Pd,  Gusti Agung Oka Budiartha,S.Sos,M.Si, Gusti Ngurah WirajasaS.E, Putu Ayu Retna Yanthi,  Drs. I Ketut Darmawan.M.SI,  DrA.A.Sri Mahyuni,SE.,M.Ag, Ida Bagus Nyoman Dedy Andiwinata.SH

Sementara, calon anggota petahana yakni I Nyoman Karta Widnyana,SH, Ni Putu Mirayanthi Utami, SH, I Gusti Ngurah Murthana, ST, I Wayan Sudlarsa, S.T.,M.Kom, I Made Sunarsa, S.E, dan Ni Wayan Yudiartini, S.E.

Komisi I DPRD Bali juga memberikan ruang kepada publik (masyarakat) untuk memberikan tanggapan terhadap para calon anggota KPID Provinsi Bali. Yaitu melalui Komisi I DPRD Bali sendiri atau lewat media sosial IG: @humasdewanbali / FB. Humas DPRD Bali / Website: sekwandprd.baliprov.go.id / Email : setwan@baliprov.goid (her)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Giri Prasta Tegaskan Badung Tidak Defisit

Rab Agu 11 , 2021
Dibaca: 17 (Last Updated On: 11/08/2021)MANGUPURA-fajarbali.com l Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta membantah adanya isu keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung yang defisit. Bupati asal Pelaga, Petang ini pun secara tegas membantah keuangan pemerintah yang dipimpinnya sampai defisit, lantaran Pandemi Covid-19.  Save as PDF

Berita Lainnya