AMALAPURA – fajarbali.com | Dalam sehari, dua Pura di Karangasem mengalami kebakaran membuat kerugian milyaran. Kebakaran Pura keduanya berawal dari membakar sampah di lahan didekat Pura yang kemudian merembet menghanguskan Pura. Selain Pura Dalem di Desa Labasari,kecamatan Abang. Kebakaran juga menimpa Pura di Desa Adat Dukuh, Kecamatan Kubu.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Karangasem Nyoman Tari,Rabu (4/12/2019) membenarkan kejadian kebakaran Pura. Dikatakan Tari, dua lokasi kebakaran ditempat berbeda itu terjadi pertama kali di Desa Adat Dukuh, Kecamatan Kubu. Kebakaran Pura berawal dari kebakaran lahan disekitar Pura, yang kemudian merembet kedalam Pura. “Kejadianya sekitar pukul 10.52 wita, diawali dari terbakarnya lahan sekitar Pura,” ujar Tari.
Nyoman Tari mengatakan, kebakaran diduga karena diawali dari membakar sampah didekat Pura yang merembet ke Pura karena tiupan angin. Total kerugian materi akibat Pura yang terbakar mencapai Rp 210 juta. Damkar sendiri, kata Tari menerjunkan 13 personil untuk memadamkan api dengan mempergunakan empat unit armada dan 13 anggota. “Total air yang kita pergunakan di Desa Adat Dukuh mencapai 20 ribu liter,” ujarnya lagi.
Selain kebakaran Pura di Desa Adat Dukuh,kecamatan Kubu, kebakaran serupa karena berawal dari membakar sampah juga menghanguskan Pura Dalem di Desa Labasari, Kecamatan Abang. Pura terbakar sekitar pukul 12.00 wita yang dilaporkan ke Damkar Karangasem. “Masyarakat ada yang melapor ke damkar, kemudian kita terjunkan tim pemadam kesana,” ujarnya.
Kerugian akibat kebakaran Pura di Desa Labasari, diperkirakan mencapaI Rp 1.5 miliar. Sementara total air yang dipergunakan mencapai 10 ribu liter. Untuk melakukan pemadaman, pihaknya juga dibantu oleh masyarakat, dan BPBD Karangasem.
Melihat kejadian terbakarnya dua Pura itu, Nyoman Tari meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam membakar sampah apalagi musim kemarau disertai angin seperti saat ini. “Kami minta masyarakat saat membakar sampah lebih berhati-hati, apalagi musim kemarau disertai angin,” pungkasnya. (bud).