Bupati Sampaikan Fokus Pembangunan 2020 Sunarta Apresiasi Pemerintah

(Last Updated On: 27/11/2019)

MANGUPURA – fajarbali.com | Rapat badan anggaran (bangar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang sebelumnya ditunda, akhirnya dilanjutkan, Selasa (26/11/2019). Rapat bahkan dihadiri langsung Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati I Ketut Suiasa dan Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa.

 

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menyampaikan terimakasih kepada Fraksi Badung Gede (Gerindra-Demokrat) yang telah memberikan saran bahwa, target APBD 2020 terlalu tinggi sehingga perlu diturunkan agar lebih rasional dan realistis. “Kami sampaikan terimakasih dan apresiasi atas masukan yang sangat bagus dari Fraksi Badung Gede,” ungkapnya pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata tersebut.

 

Bupati Giri Prasta dalam rapat tersebut juga menyampaikan kepada Dewan Badung yang akan menjadi fokus di tahun 2020. Salah satunya terkait permasalahan sampah. “Desa dan kelurahan kita wajibkan memiliki TPS dan kami akan support masing-masing Rp 2,5 miliar untuk 62 desa termasuk juga kelurahan. Selain kita memfokuskan pada pembangunan TPST yang ada di terminal Mengwi,” terangnya.

 

Dalam menjalankan program, Giri Prasta mengatakan, pihaknya pyur melaksanakan sesuai dengan yang tertuang dalam PPNSB yang muaranya adalah kesejahteraan masyarakat. “Untuk hibah, kawan-kawan kami tidak ada sama sekali pemikiran untuk meniadakan hibah. 2020 nanti kita fokuskan pada pembangunan jalan selatan yang membutuhkan hingga Rp 50 miliar,” ungkapnya.

Koordinator Bangar, I Made Sunarta, mengapresiasi kebijakan pemerintah menselaraskan antara pendapatan dan belanja, sehingga terwujud APBD 2020 yang sehat.  “Saya apresiasi pemerintah dapat melakukan penyesuaian antara pendapatan yang dirancang dengan belanja dengan demikian target dapat tercapai,” ungkapnya.

Pria yang juga Wakil Ketua II DPRD Badung ini juga mengatakan akan mendukung penuh kebijakan Bupati Badung dalam mengelola sampah di Kabupaten Badung.  “Kami mendukung sepenuhnya apa keputusan Bapak Bupati mengenai hibah Rp 300 miliar yang telah dianggarkan akan difokuskan pada penanganan masalah sampah dengan memberikan dana kepada 62 desa sebesar Rp 2,5 miliar per desa,” ujarnya.

Menurutnya, dana yang dikucurkan ke setiap desa akan dimanfaatkan untuk pembentukan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), termasuk penyediaan alat penunjang, seperti mesin pencacah sampah.  “Dengan demikian masalah sampah dapat tertangani dengan baik,” ucap Penasehat Fraksi Badung Gede ini.

Politisi asal Abianbase, Mengwi ini menegaskan agar APBD yang telah disepakati dapat terlaksana dengan baik.  “APBD yang sehat adalah belanja mengikuti pendapatan, walaupun target pendapatan baru estiminasi tapi yang realitas. Artinya bisa diwujudkan tentu secara ceteris paribus, dan semua program kegiatan mandatory dapat dilaksanakan, yakni kesehatan, pendidikan, dan lansia harus terlaksana,” pungkasnya.(put).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dewan Nilai APBD 6,3 T Sangat Tepat

Rab Nov 27 , 2019
Dibaca: 19 (Last Updated On: 27/11/2019)MANGUPURA – fajarbali.com | Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Badung 2020 akhirnya ditetapkan. Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung, Selasa (26/11) yang dipimpin Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata didampingi kedua wakilnya I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta.   […]

Berita Lainnya