Buleleng Kembali Raih Nilai B Penghargaan Lakip

(Last Updated On: 31/01/2018)

SINGARAJA – fajarbali.com | Penghargaan LAKIP diserahkan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Asman Abnur kepada Wakil Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra, Sp OG, di Loby Hotel Nusa Dua Kabupaten Badung, Rabu, (31/1/2018).



Wakil Bupati Buleleng seusai menerima penghargaan mengatakan dirinya sangat senang karena Pemkab Buleleng bisa meningkatkan nilai evaluasi LAKIP pada tahun 2017. Dan untuk kedepannya dengan meningkatkan kinerja, efisiensi dan efektivitas di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus lebih di tingkatkan lagi, sehingga untuk penilaian tahun depan bisa mendapat nilai BB.



”Kedepan dengan kinerja lebih ditingkatkan, efisiensi efektivitas dari kinerja SKPD bisa ditingkatkan, mudah-mudahan bisa memperoleh nilai BB,” ucapnya. Untuk tahun depan, lanjutnya, pengelolaan anggaran agar direncanakan dengan sebaik-baiknya, supaya menghasilkan kegiatan yang mampu meningkatkan kesejahtraan masyarakat.

”Untuk tahun depan aggaran direncanakan dengan sebaik-baiknya, agar menghasilkan kegiatan yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.




Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Asman Abnur dalam sambutannya mengatakan untuk mencapai efisensi yang tinggi LAKIP harus menjadi model pemerintahan baik dari pemerinrtahan pusat sampai daerah dan Kemenpan-RB mentargetkan untuk tahun 2018 tidak lagi ada kabupaten atau kota yang mendapt nilai CC, minimum nilai B. Asman Abnur juga mengatakan sudah banyak Gubernur yang dapat nilai A serta Bupati yang mendapat nilai BB harus menjadi mentor dan di tularkan ke daerah lain sehingga semua daerah di Indonesia mampu mendapatkan nilai yang sama.”Kalo ini terus digelorakan Indonesia akan menjadi Negara yang makmur,” ucapnya. (ags)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Maling HP, Tuyul Dipenjara Setahun 

Rab Jan 31 , 2018
Dibaca: 6 (Last Updated On: 31/01/2018)DENPASAR-fajarbali.com | I Made Muliantara alias Tuyul yang disidang karena mencuri sebuah Handphone (Hp) akhirnya divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim PN Denpasar pimpinan I Wayan Kawisada.  Save as PDF

Berita Lainnya