https://www.traditionrolex.com/27 Bentuk Dewan Pendidikan Provinsi - FAJAR BALI
 

Bentuk Dewan Pendidikan Provinsi

(Last Updated On: 14/12/2019)

DENPASAR – fajarbali.com | KETUA PGRI Provinsi Bali Dr. I Gede Wenten Aryasudha, M.Pd., berpendapat, perlu dibentuk Dewan Pendidikan tingkat provinsi Bali guna menjaga kesinambungan pembinaan sekolah antara kabupaten/kota dengan provinsi.

 

Apalagi dengan kondisi perubahan regulasi yang begitu cepat, maka peran dewan pendidikan sebagai ‘staf ahli’ di dinas pendidikan provinsi cukup mendesak. “Kami sudah pernah megusulkan beberapa waktu lalu, saat bertemu anggota DPR RI,” kata Wenten di Denpasar, beberapa waktu lalu.

Ketiadaan dewan pendidikan di tingkat Provinsi Bali, menurut Wenten, dikarenakan payung hukum pembentukannya mengacu pada Permendiknas Nomor 044/U/2002, di mana pengelolaan sekolah seluruhnya ada di kabupaten/kota. Sedangkan provinsi hanya mengelola sekolah luar biasa (SLB).

Sehingga selama ini dewan pendidikan hanya ada di tingkat kabupaten/kota. “Setelah pengambilalihan pengelolaan SMA/SMK ke provinsi, saya lihat belum ada dewan pendidikan di provinsi. Menurut saya sudah saatnya dibentuk (dewan pendidikan). Soal mekanismenya, bisa kita diskusikan bersama, entah bagaimana nanti caranya,” kata Wenten.

Lebih lanjut, Dewan Pendidikan, jelas dia, adalah badan yang mewadahi peranserta masyarakat 

dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di kabupaten, kota dan bisa juga di provinsi. Ban ini bersifat mandiri, tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan lembaga pemerintahan daerah. 

Dewan pendidikan, memiliki beberapa tujuan, di antaranya mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan, meningkatkan tanggungjawab dan peranserta aktif dari seluruh lapisan 

masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, serta menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu. 

Dijelaskan Wenten, dewan pendidikan berperan sebagai pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan, pendukung (supporting agency), baik yang berwujud financial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan, pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan 

akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan. Selanjutnya sebagai mediator antara pemerintah (eksekutif) dan DPRD (legislatif) dengan masyarakat. 

Sedangkan fungsi dewan pendidikan di antaranya, mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan/organisasi), pemerintah, dan DPRD berkenan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.

Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada pemerintah 

daerah/DPRD mengenai kebijakan dan program pendidikan, kriteria tenaga daerah dalam bidang pendidikan, kriteria tenaga kependidikan, khususnya guru/tutor dan kepala satuan pendidikan, kriteria fasilitas pendidikan, dan hal lain yang terkait dengan pendidikan.

Mendorong orangtua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan dan melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan. 

“Soal keanggotaannya berasal dari unsur masyarakat, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bidang pendidikan, tokoh masyarakat,  tokoh pendidikan, yayasan penyelenggara pendidikan, dunia usaha/industri/asosiasi profesi, organisasi profesi tenaga pendidikan, komite sekolah, unsur birokrasi/legislative dapat dilibatkan sebagai anggota,” jelasnya. (gda).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Bertumbangan, Dua Orang Tewas

Ming Des 15 , 2019
Dibaca: 22 (Last Updated On: 14/12/2019)BANGLI-fajarbali.com | Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Bangli pada sabtu (14/12) telah menyebabkan berbagai bencana. Selain bencana pohon tumbang, cuaca buruk di sore hari itu juga memicu terjadinya dua korban meninggal secara beruntun.  Save as PDF

Berita Lainnya