Ringkus Bandar Asal Banyuwangi Jawa Timur Dengan BB 2000 Butir Ekstasi dan 1 Kg Sabu
Formulasi Kewenangan PPATK Dalam Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Ini Merupakan Peningkatan Paska Pandemi Covid-19.
Korban Tidak Mau Melapor dan Pelaku Tidak Ditahan
Langsung Dibawa ke RSUP Prof Ngoerah dan RS Surya Husada Denpasar.
Saat Kapal Sudah Tenggelam, Para ABK Berpegang Pada Bola-bola Pelampung.
Terdiri dari Pelaku Kejahatan Curat, Curas, Cusa dan Curanmor.
Dinilai Melaksanakan Tugas Dengan Baik Dalam Menjaga Situasi Kamtibmas.
Ngaku Untuk Kebutuhan Sehari-hari Karena Sudah Tidak Bekerja.
Transaksi Di Depan SIP School di Jalan Sri Rama Legian, Kuta.