https://www.traditionrolex.com/27 Jam Operasional Pasar Senggol Dilongkarkan, Tapi Pedagang Dilarang Sediakan Tempat Duduk - FAJAR BALI
 

Jam Operasional Pasar Senggol Dilongkarkan, Tapi Pedagang Dilarang Sediakan Tempat Duduk

(Last Updated On: 05/07/2021)

SEMARAPURA-fajarbali.com | Mengacu pada Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, sejak tanggal 3-20 Juli PPKM darurat resmi diterapkan di Kabupaten Klungkung.


Sejumlah fasilitas umum ditutup, prokes di pasar dan pelahuhan tradisional diperketat. Jam operasional toko modern dibatasi. Hanya Pasar Senggol, satu-satunya yang diberi kelonggaran, dengan catatan pedagang dilarang menyediakan tempat duduk bagi pengunjung.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Satgas Covid-19 setiap hari memantau pelaksanaan PPKM darurat ini. Di hari pertama, Sabtu (3/7/2021) malam, bupati memantau mulai dari Monumen dan Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, Pasar Senggol Semarapura, pertokoan di jalan Diponegoro, hingga berpatroli bersama seluruh tim Satgas Covid-19 disekitar Kecamatan Klungkung. 

Baca Juga :
Parwata Bagikan 100 Paket Beras ke Warga Uma Buluh, Canggu
Sekda Adi Arnawa Ajak Masyarakat Ikuti Aturan dan Prokes

Dari pantauan dilapangan, Bupati Suwirta mengatakan masyarakat telah memahami penerapan PPKM Darurat. Terlihat dari toko-toko modern di jantung Kota Semarapura yang sudah tutup pada pukul 20.00 Wita. Sedangkan, khusus di Pasar Senggol Semarapura memang diberikan kelonggaran. Yakni untuk tetap buka hingga pukul 22.00 Wita. Namun, dengan catatan pembeli tidak diizinkan makan di lokasi, makanan harus dibungkus untuk dibawa pulang.

Hal ini untuk  menghindari timbulnya keramaian di Pasar Senggol. Di samping itu, para pedagang di Pasar Senggol dan Pedagang kaki lima lainnya juga dihimbau untuk tidak menyediakan tempat duduk bagi pengunjung.

“Kami paham psikologi masyarakat ditengah situasi pandemi ini, namun keselamatan masyarakat adalah yang utama, kami berharap PPKM Darurat tidak berlanjut setelah tanggal 20 nanti, dalam artian jumlah kasus positif Covid-19 menurun dan selesai setelah pemberlakuan PPKM Darurat ini.” ujarnya.

Perihal kegiatan di tempat-tempat ibadah dan kegiatan upacara adat diharapkan dapat dilakukan pembatasan peserta. Sehingga protokol kesehatan benar-benar berjalan dengan pengawasan dan izin dari tim Satgas Kabupaten. Kemudian, terkait dengan pengamanan pelabuhan, Bupati Suwirta meminta petugas untuk mengawasi semua pintu pelabuhan, baik yang di Klungkung daratan maupun di pelabuhan di kecamatan Nusa Penida. 

“Kami sudah menghubungi semua pengelola boat penyeberangan untuk membatasi Jumlah penumpang menjadi 70 persen di setiap keberangkatan,” ungkapnya.

Sementara, di hari kedua, Minggu (4/7/2021) pagi, Bupati Suwirta melakukan evaluasi di Pasar Umum Galiran, Pasar Seni Samarapura hingga ke Lapangan Puputan Klungkung. Kegiatan dimulai pukul 07.00 Wita, ketika itu Bupati Suwirta melihat situasi pasar sudah mulai sepi, sehingga jarak pun bisa terjaga dengan baik. Untuk jam buka dan tutup pasar masih dilaksanakan seperti biasa dengan catatan agar masyarakat tetap taat mengikuti pelaksanaan prokes ini dengan sebaik-baiknya.

“Jangan sampai ada yang menggangap hal ini sepele. Setelah saya turun ke lapangan, ternyata para pedagang dan pengujung di pasar sudah sangat taat mengikuti prokes. Nah, tentu hal ini harus dipertahankan dan di tingkatkan ke depan,” harap Bupati Suwirta. (dia)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ini Cara Kingston Ungkap Kekuatan Pada Memori

Sen Jul 5 , 2021
Dibaca: 7 (Last Updated On: 05/07/2021) JAKARTA-fajarbali.com | Seiring dengan visi untuk menyimpan kenangan pengguna dengan produk memori dan penyimpanannya, Kingston Technology, pemimpin dunia dalam produk memori dan solusi teknologi, tahun ini merilis kampanye “Kingston Is With You”.  Save as PDF

Berita Lainnya