“Terdakwa yang tinggal di Jalan Raya Buduk itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika bagi dirinya sendiri”
Search Results for: sabu-sabu
Terlibat Sindikat Narkoba di Bali
“Kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana memiliki, menguasai, menyimpan atau menyediakan Narkotika golongan I.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung, Suseno mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti yang kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun potong masa tahanan,”
Mayoritas Para Pelaku Residivis Narkoba
Pernah Ditangkap Jual Beli Sabu di Tahun 2012 Lalu
Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah dinyakan berkekuatan hukum tetap atau incracht SINGARAJA – fajarbali.com | Kejaksaan Negeri Kabupaten Buleleng, Rabu (29/3) pagi memusnahkan ratusan barang bukti yang dinyatakan telah memiliki kekuatan hukum tetap atau incracht. Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman depan kantor Kejaksaan Negeri […]
Disita Barang-bukti Ganja Sintetis dan Sabu-sabu.
Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf, SH.,MH menyampaikan bahwa, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kewajiban dari Kejaksaan