”Keterangan kedua saksi ini juga dibenarkan oleh terdakwa NWS (Sunita Yanti) yang di LPD menjabat sebagai bagian Tata Usaha,” ungkap Kasi Intel.
Search Results for: kredit fiktif
. “AWS datang dengan memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi penasehat hukumnya,” kata Kasi Intel, Kamis (17/11/2022) lalu.
Penyidik telah menerima uang sebagai bagian pengembalian kerugian negara untuk yang kedua kalinya dalam perkara kredit fiktif ini
Sebagai bentuk kesetiaan dengan ucapannya, Aris Prasetya akhirnya bersedia secara suka rela menjadi Duta LPS. Menurutnya, menjadi informan LPS adalah sebuah nazar yang wajib dilunasi.
“Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum terdakwa I Ketut Budiarsana dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan
ang yang sudah dititipkan itu saat ini menjadi barang bukti dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Dugaan Penyimpangan dan Penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan pada LPD Desa Adat Sangeh atas nama terdakwa I Nyoman AA
“Menghukum terdakwa Ngurah Anom Wahyu Permadi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan”
Majelis hakim memangkas setangan hukuman kedua terdakwa dari tuntutan jaksa
Dewa Putu Sukadana diseret sebagai terdakwa karena menyetujui untuk dilakukannya pemindahbukuan dana kredit
terdakwa I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.