“Terdakwa menangis karena dikira mau tuntut 2 tahun penjara,”
Search Results for: Ni Putu Widyaningsih
“Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun dan 3 bulan potong masa tahanan,
Ilustrasi.Foto/Net DENPASAR-Fajarbali.com|Dirk Hemanus EK (53) pria kelahiran, Hoorn, Belanda terdakwa kasus dugaan penipuan sewa menyewa lahan dan bangunan (Vila) akhirnya diseret ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk diadili. Sidang perdana yang digelar, Selasa (9/5/2023) masih mengagendakan pembacanya dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terungkap dalam dakwaan JPU Ni Putu Widyaningsih yang dibacakan […]
“Ini villa saya oper murah, karena mau ke Singapura dan kembali ke Belanda,” kata terdakwa
“Oleh karena itu menghukum pelaku FS dengan pidana penjara selama 2 tahun dan menjalani pelatihan kerja selama 3 bulan,”
Ilustrasi kasus Narkotika.Foto/ITN DENPASAR-Fajarbali.com|Hukuman ringan terhadap warga negara asing yang terjerat kasus Narkotika terus diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Diketahui, sebelumnya, ada dua warga asing yang terjerat kasus narkoba dan divonis jalani rehabilitasi. Kali ini giliran warga negara Jepang atas nama Naoyuki Takeda yang divonis ringan. Menariknya […]
“Menghukum kedua terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun, potong sama tahanan,”
DENPASAR-Fajarbali.com|
DENPASAR–Fajarbali.com||Nama Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra nampaknya tidak asing ditelinga warga Denpasar. Sebab, pria yang pernah menjadi Ketua Kadin Bali pernah dipenjara atas kasus penipuan.
DENPASAR – Fajarbali.com | Iwan Ryanto pria kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur 29 tahun lalu langsung merengek minta divonis ringan setelah mendengar dirinya dituntut 8 tahun penjara dalam sidang, Selasa (16/3/2021) di Pengadilan Negeri Denpasar.