“Menghukum terdakwa Manuela Vitoria De Araujo Farias dengan pidana penjara selama 11 tahun, ” sebut hakim dalam amar putusannya.
Search Results for: Manuela Vitoria De Araujo Farias
“Menghukum kedua terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing 10 tahun,”
Terdakwa terbukti secara tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan Narkotika Golongan I yaitu berupa kokain dengan berat total 3,608 gram
Bantah Tidak Tahu Isi Koper, Datang ke Bali Sekolah Surfing