SINGARAJA – fajarbali.com I Memeriahkan peringatan Hari Kartini yang jatuh pada Kamis, (21/4). Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Buleleng menggelar seminar dengan tema ‘Meneladani Semangat Kartini Meraih Kesejahteraan Bersama’. Kegiatan seminar yang menghadirkan narasumber Luh Asli M itu digelar di Wantilan Praja Winangun Kantor Bupati Buleleng. Pada kesempatan itu, hadir […]
Search Results for: Gusti Ayu Rai Artini
MANGUPURA-fajarbali.com | Bertepatan dengan Hari Kartini, Rabu (21/4/2021) Ni Luh Kadek Suastiari mengambil sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) melalui rapat paripurna DPRD Badung. Dengan begitu jumlah srikandi di Dewan Badung otomatis kembali bertambah.
GIANYAR-fajarbalicom | Sebanyak 16 seniman mendapatkan penghargaan tertinggi bidang seni saat resepsi hari jadi Kota Gianyar ke 248 yang digelar malam di Balai Budaya Gianyar. Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Gianyar Made Mahayastra didampingi Wakil Bupati AA Gde Mayun serta Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, Wayan Tagel Winarta.
“Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika”
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdinandus Bele Sole dengan pidana penjara selama 5 tahun
menurut Raymond sebenarnya kasus ini tidak layak masuk ke persidangan. Alasnya, selain korban sudah memaafkan terdakwa, korban juga telah mencabut laporan saat kasusnya masih di tingkat penyidikan di Polisi
Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh bulan
Tanpa pikir panjang, terdakwa mengambil IPhone 14 Pro Max milik terdakwa dan juga uang tunai sebesar Rp 400 ribu
DENPASAR – fajarbali.com | Pria asal Padang, yang berprofesi sebagai sopir taksi, Willi Junawi (30) hanya bisa menundukkan kepada saat mendengar dirinya divonis 16 tahun penjara dalam sidang yang digelar secara online di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (23/4/2020) .
DENPASAR – fajarbali,com | Rangga Wulung Shaefara (22) pria kelahiran Sukabumi, Jawa Barat yang sehari hari bekerja sebagai tukang stiker ini hanya bisa menundukkan kepalanya saat mendengar dirinya dituntut hukuman 5 tahun penjara dalam sidang, Senin (16/12/2019) yang dipimpin Hakim Ketut Kimiarsa.