Angga Sukma salah satu pengacara dari terdakwa Sunita Yanti membenarkan bila putusan kasasi untuk terdakwa I Wayan Jendra dan Ni Wayan Sunita Yanti sudah turun,
Search Results for: Desa Adat Serangan
Alasan jaksa mengajukan upaya hukuman banding, kata Eka Suyantha karena jaksa menilai putusan hakim belum mencerminkan rasa keadilan masyarakat
SAKSI-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Denpasar menghadirkan saksi di persidangan atas kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Serangan.Foto/Ist DENPASAR-Fajarbali.com|Sidang kasus dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Serangan dengan terdakwa I Wayan Jendra alias Om Dje dan Ni Wayan Sunita Yanti, Selasa (27/9) kemarin masuk pada agenda […]
DENPASAR–Fajarbali.com|
DENPASAR–Fajarbali.com|Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Senin (31/1/2022) lalu menggeledah kantor Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Serangan.
DENPASAR – Fajarbali.com | Kasus dugaan korupsi yang terjadi di LPD Desa Adat Serangan yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar dibawah pimpinan Yuliana Sagala dianggap sebagain pihak belum menujukan progres apapun.
DENPASAR – Fajarbali.com | Pengungkapan kasus dugaan penyelewengan dana di LPD Desa Adat Serangan yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar terus berlanjut.
DENPASAR – Fajarbali.com | Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Serangan, kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah ini sudah mulai menemui titik terang.
DENPASAR – Fajarbali.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana di LPD Desa Adat Serangan tahun 2015-2020.
DENPASAR – fajarbali.com | Kepedulian di tengah Pandemi Covid-19 ditunjukkan sejumlah pihak dalam membantu sesama yang membutuhkan. Seperti yang ditunjukkan Desa Adat Serangan, Denpasar Selatan yang pada Senin (4/5/2020) melalui Tim Satgas Covid-19 Desa Adat Serangan menyerahkan bantuan 700 paket sembako kepada Krama Desa Marep setempat.