“Mengenai kerugian dalam perkara LPD Sangeh ini, nantinya pihak inspektorat akan dipanggil sebagai ahli untuk menerangkannya,” pungkas Luga.
Search Results for: Desa Adat Sangeh
DENPASAR–Fajarbali.com|Pengambilalihan penyidikan kasus dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Rakyat (LPD) Desa Ada Sangeh dari Kejari Badung ke Kajati Bali mendapat komentar yang beragam dari masyarakat.
DENPASAR–Fajarbali.com|
DENPASAR–Fajarbali.com|Kasus dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Sangeh yang menimbulkan kerugian hingga Rp 130 miliar memasuki babak baru.
“Saya jamin dengan adanya pembangunan TPST di Desa Sangeh tidak akan ada bau yang ditimbulkan akibat dari TPST tersebut,”
ang yang sudah dititipkan itu saat ini menjadi barang bukti dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Dugaan Penyimpangan dan Penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan pada LPD Desa Adat Sangeh atas nama terdakwa I Nyoman AA
Alasan jaksa mengajukan upaya hukuman banding, kata Eka Suyantha karena jaksa menilai putusan hakim belum mencerminkan rasa keadilan masyarakat
“Pada saat pelimpahan tahap II tersangka AA dalam keadaan sehat dan telah didampingi penasehat hukum,” tegas Luga.
“Tersangka AA ditahan untuk 20 hari kedepan terhitung sejak hari ini, Senin 14 November 2022. Tersangka untuk sementara dititipkan di Lapas Kerobokan,” j
Sampai saat ini kami atau tim penyidik masih menunggu hasil penghitungan atau audit kerugian dalam perkara ini yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Badung